Duh! 30% klien CPR bersubsidi ditolak karena pinjaman


Bandung Barat, CNBC Indonesia – Kepala Ekonom PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Winang Budoyo mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh tunggakan pinjaman online (pinjol). Pasalnya, kegagalan membayar pinjaman dapat menghalangi seseorang untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (CPR).

Winang mengungkapkan, 30% nasabah CPR bersubsidi ditolak perbankan karena nilai kredit yang buruk, salah satunya karena terlibat pinjaman.

“Kalau soal pinjaman, ada data yang menunjukkan kita harus menolak 30% permohonan CPR bersubsidi karena terkait dengan pinjaman,” ujarnya, Kamis (23/11) dalam Media Meeting National Banking Association. (Perbanas) di Padalarang kata /2023).

Sayangnya permohonan CPR hanya ditolak karena tunggakannya relatif kecil. Oleh karena itu, kata Winang, sebaiknya masyarakat yang ingin membeli rumah melalui skema CPR tidak menganggap remeh gagal bayar pinjaman, meski nilainya kecil.

“Artinya dengan terlambat Rp 100.000 [di pinjol] dia adalah TIDAK punya rumah,” katanya.

Padahal, menurut dia, kebutuhan akan tempat tinggal atau jaminan simpanan Stok perumahan di Indonesia cukup besar, yakni mencapai 12,7 juta jiwa. Angka tersebut merupakan angka yang sangat besar dan potensial.

Selain itu, lanjutnya, spread CPR di perbankan tidak pernah mencatatkan pertumbuhan negatif. “Masih ada 12,7 juta keluarga yang belum memiliki rumah,” tutupnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih banyak perusahaan P2P lending dengan tingkat kredit buruk yang patut dikhawatirkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, saat ini terdapat 21 perusahaan pemberi pinjaman yang memiliki TWP90 di atas level 5 persen.

TWP90 merupakan tingkat gagal bayar atau kelalaian pembayaran angsuran dibandingkan total pinjaman dalam 90 hari terakhir. Data ini digunakan sebagai ukuran kredit macet di perusahaan keuangan.

Baca Juga  Soal Pengadaan BTN dari Muamalat, OJK: Tahap Negosiasi

[Gambas:Video CNBC]

Artikel berikutnya

Daerah ini yang paling banyak menunggak, bukan Jakarta

(mph/mph)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *